Aktivis
Ratna Sarumpaet diamankan pihak Kepolisian lantaran dianggap sebagai provokator
saat penggusuran permukiman Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan,Jakarta Utara.
Ratna digeladang Polisi Wanita (Polwan) saat tengah berada di lokasi.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, Ratna yang sudah berada di
lokasi penggusuran sejak Minggu (10/4) malam hingga penggusuran dilakukan pada
keesokan harinya yakni, Senin (11/4) digelandang polisi lantaran dianggap
sebagai provokator.
Ratna memang diketahui
seorang aktivis yang kerap kali menolak pelbagai bentuk penindasan terhadap
wong cilik. Bahkan, ia tak segan-segan melakukan aksi penolakan secara garis
keras.
Di Luar
Batang sendiri Ratna meminta warga untuk menggelar salat Istighosah serta tetap
menolak kedatangan para petugas. Alhasil, ia pun digiring Polwan untuk
menjauhkan lokasi sambil diingatkan jika penggusuran sudah dilakukan.
“Sudah ya bu ini mau di clear area,” ujar Polwan seraya
menggiring Ratna menjauhi lokasi penggusuran.
Terkait hal itu Kapolsek Penjaringan AKBP Rudi Setiawan masih
belum memberikan tanggapan. ia masih fokus terhadap penggusuran.