Nasib Ratna Sarumpaet Yang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Ini

1
Aktivis Ratna Sarumpaet diamankan pihak Kepolisian lantaran dianggap sebagai provokator saat penggusuran permukiman Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan,Jakarta Utara. Ratna digeladang Polisi Wanita (Polwan) saat tengah berada di lokasi.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, Ratna yang sudah berada di lokasi penggusuran sejak Minggu (10/4) malam hingga penggusuran dilakukan pada keesokan harinya yakni, Senin (11/4) digelandang polisi lantaran dianggap sebagai provokator.
Ratna memang diketahui seorang aktivis yang kerap kali menolak pelbagai bentuk penindasan terhadap wong cilik. Bahkan, ia tak segan-segan melakukan aksi penolakan secara garis keras.
Di Luar Batang sendiri Ratna meminta warga untuk menggelar salat Istighosah serta tetap menolak kedatangan para petugas. Alhasil, ia pun digiring Polwan untuk menjauhkan lokasi sambil diingatkan jika penggusuran sudah dilakukan.
“Sudah ya bu ini mau di clear area,” ujar Polwan seraya menggiring Ratna menjauhi lokasi penggusuran.
Terkait hal itu Kapolsek Penjaringan AKBP Rudi Setiawan masih belum memberikan tanggapan. ia masih fokus terhadap penggusuran.