Kaget Lihat Daftar Gaji Ketua Dan Anggota DPD, Pantesan Hidup Mereka Seperti Itu

1
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kisruh. Penyebabnya, Ketua DPD Irman gusman menolak menandatangani draf revisi tata tertib yang diserahkan Badan Kehormatan DPD yang diketuai AM Fatwa.
Irman dikabarkan menolak menandatangani draf, karena di draf tersebut masa jabatan pimpinan DPD  dipangkas dari lima tahun menjadi 2,5 tahun.
Namun, Irman membantahnya, menurut dia, penolakan bukan karena poin pemangkasan masa jabatan. Tapi,  isi dari Draf Tata Tertib tersebut banyak menyalahi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). Irman menilai,Badan Kehormatan telah memaksakan kehendak.
Sementara, mantan Wakil Ketua DPD RI Laode Ida menyesalkan kisruh di DPD. Kata dia, kisruh itu, disebabkan karena pimpinan dan anggota DPD telah menikmati kemewahan jabatan.
Apakah benar, anggota DPD mendapatkan fasilitas mewah dan gaji tinggi?
Berikut rincian gajinya:
Seorang Ketua DPD akan memperoleh gaji Rp62.881.900 per bulan, sedangkan Wakil Ketua DPD mendapatkan Rp57.558.850. Ketua Alat Kelengkapan DPD mendapatkan gaji Rp74.528.200, sedangkan wakil Ketua Alat Kelengkapan DPD memperoleh gaji Rp73.084.050. Sementara Anggota DPD mendapatkan gaji Rp71.532.800.