Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor lembaga anti rasuah itu di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016 kemarin. Ahok diminta keterangannya terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada 2014.
Pemprov
DKI Jakarta diketahui membeli sebagian lahan RS Sumber Waras seharga Rp 755
miliar pada akhir 2014. Namun, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP)
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk Provinsi DKI tahun 2014, ada indikasi
kerugian daerah Rp 199 miliar dalam proses pembelian lahan yang rencananya akan
digunakan untuk pembangunan RS kanker dan jantung itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK tengah berupaya
membandingkan temuan BPK dan keterangan yang diberikan Ahok.
“Kami
mencoba meng-crosscheck,
kan sudah kami pegang data audit dari BPK. Ditanyakan, aturan yang
dipakai BPK untuk membuat itu apakah sudah sesuai,” kata Agus di Gedung KPK,
Selasa siang.
Saat mengetahui Ahok datang ke KPK, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Abraham Lunggana angkat bicara. Lulung, sapaan Lunggana, yang selama ini
dikenal vokal mengkritik Ahok mengapresiasi KPK yang akhirnya mulai aktif
mengusut kasus yang dilaporkan oleh para anggota DPRD DKI, tak terkecuali
dirinya itu.
“Saya harap penegak hukum di Indonesia bisa jujur. Dengan
demikian, rakyat sebagai pembayar pajak bisa puas,” ujar Lulung di Gedung DPRD
DKI, selang beberapa jam usai Ahok mulai diminta keterangan.
Lulung menjelaskan mengenai mala-administrasi terkait proses
pembelian lahan RS Sumber Waras. Misalnya saja, terdapat surat pembatalan
pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra pada 11 Desember 2014.
Namun, terdapat surat keputusan (SK) gubernur tentang penunjukan
lahan RS Sumber Waras pada 10 Agustus 2014. Sewajarnya, kata dia, SK tersebut
keluar sesudah surat pembatalan pembelian lahan keluar, yaitu setelah 11
Desember 2014.
Selain itu, terdapat juga surat permintaan uji publik dari Dinas
Kesehatan pada tanggal 10 Desember 2014. Namun, surat tersebut selesai dibuat
pada 8 Desember 2014.
“Ini banyak aneh, enggak boleh. Ini ada niat jahat,” ujar
Lulung.
Rompi Oranye
Lulung yakin Ahok bersalah dalam pembelian lahan RS Sumber
Waras. Sedemikian yakinnya, ia bahkan percaya KPK akan langsung memakaikan
rompi oranye pada Ahok alias menetapkannya sebagai tersangka pada pemanggilan
pertamanya kemarin.
“Tadinya saya gelap gulita soal ini. Karena diperiksa Bareskim 7
kali, di BPK 6 kali, jadi saya tahu, nih. Kalau saya jadi KPK-nya, Ahok hari
ini enggak pulang, langsung saya pakaikan baju oranye,” ujar Lulung.
Permintaan keterangan terhadap Ahok berlangsung selama lebih
kurang 12 jam. Ahok yang terlihat mulai masuk Gedung KPK pukul 09.15, baru
keluar pada sekitar pukul 21.30. Meski dimintai keterangan selama 12 jam, saat
keluar Ahok masih mengenakan batik lengan panjang, pakaian yang sama seperti
saat ia datang pada pagi harinya. Tak tampak ada rompi oranye seperti yang
diprediksi Lulung.
Kepada para wartawan, Ahok mengaku dicecar 50 pertanyaan selama
12 jam dimintai keterangan. Ia menuding BPK tidak menyampaikan data yang benar
dalam audit mereka terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Yang pasti, saya kira BPK menyembunyikan data kebenaran,” kata
Ahok.
Menurut Ahok, BPK juga meminta Pemprov DKI membatalkan pembelian
lahan RS Sumber Waras. Ahok menilai permintaan itu tidak mungkin bisa
dilakukan.
“Karena pembelian tanah itu dengan terang dan tunai. Kalau
dibalikin, harus jual balik. Kalau jual balik, mau enggak Sumber Waras beli
harga baru? Kalau pakai harga lama, kerugian negara. Itu saja,” ujar Ahok.
Ia tidak mau berkomentar banyak. Ia menyatakan tidak mau
membocorkan materi pemeriksaan. Sampai tulisan ini diturunkan, belum ada
tanggapan resmi dari KPK maupun BPK terkait tudingannya ini.