Baca Ini, Antara Impian Lulung Dan Rompi Orange Ahok!

1
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor lembaga anti rasuah itu di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016 kemarin. Ahok diminta keterangannya terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada 2014.
Pemprov DKI Jakarta diketahui membeli sebagian lahan RS Sumber Waras seharga Rp 755 miliar pada akhir 2014. Namun, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk Provinsi DKI tahun 2014, ada indikasi kerugian daerah Rp 199 miliar dalam proses pembelian lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan RS kanker dan jantung itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK tengah berupaya membandingkan temuan BPK dan keterangan yang diberikan Ahok.
“Kami mencoba meng-crosscheck, kan sudah kami pegang data audit dari BPK.  Ditanyakan, aturan yang dipakai BPK untuk membuat itu apakah sudah sesuai,” kata Agus di Gedung KPK, Selasa siang.
Saat mengetahui Ahok datang ke KPK, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana angkat bicara. Lulung, sapaan Lunggana, yang selama ini dikenal vokal mengkritik Ahok mengapresiasi KPK yang akhirnya mulai aktif mengusut kasus yang dilaporkan oleh para anggota DPRD DKI, tak terkecuali dirinya itu.
“Saya harap penegak hukum di Indonesia bisa jujur. Dengan demikian, rakyat sebagai pembayar pajak bisa puas,” ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, selang beberapa jam usai Ahok mulai diminta keterangan.
Lulung menjelaskan mengenai mala-administrasi terkait proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Misalnya saja, terdapat surat pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra pada 11 Desember 2014.
Namun, terdapat surat keputusan (SK) gubernur tentang penunjukan lahan RS Sumber Waras pada 10 Agustus 2014. Sewajarnya, kata dia, SK tersebut keluar sesudah surat pembatalan pembelian lahan keluar, yaitu setelah 11 Desember 2014.
Selain itu, terdapat juga surat permintaan uji publik dari Dinas Kesehatan pada tanggal 10 Desember 2014. Namun, surat tersebut selesai dibuat pada 8 Desember 2014.
“Ini banyak aneh, enggak boleh. Ini ada niat jahat,” ujar Lulung.
Rompi Oranye
Lulung yakin Ahok bersalah dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Sedemikian yakinnya, ia bahkan percaya KPK akan langsung memakaikan rompi oranye pada Ahok alias menetapkannya sebagai tersangka pada pemanggilan pertamanya kemarin.
“Tadinya saya gelap gulita soal ini. Karena diperiksa Bareskim 7 kali, di BPK 6 kali, jadi saya tahu, nih. Kalau saya jadi KPK-nya, Ahok hari ini enggak pulang, langsung saya pakaikan baju oranye,” ujar Lulung.
Permintaan keterangan terhadap Ahok berlangsung selama lebih kurang 12 jam. Ahok yang terlihat mulai masuk Gedung KPK pukul 09.15, baru keluar pada sekitar pukul 21.30. Meski dimintai keterangan selama 12 jam, saat keluar Ahok masih mengenakan batik lengan panjang, pakaian yang sama seperti saat ia datang pada pagi harinya. Tak tampak ada rompi oranye seperti yang diprediksi Lulung.
Kepada para wartawan, Ahok mengaku dicecar 50 pertanyaan selama 12 jam dimintai keterangan. Ia menuding BPK tidak menyampaikan data yang benar dalam audit mereka terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Yang pasti, saya kira BPK menyembunyikan data kebenaran,” kata Ahok.
Menurut Ahok, BPK juga meminta Pemprov DKI membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok menilai permintaan itu tidak mungkin bisa dilakukan.
“Karena pembelian tanah itu dengan terang dan tunai. Kalau dibalikin, harus jual balik. Kalau jual balik, mau enggak Sumber Waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama, kerugian negara. Itu saja,” ujar Ahok.
Ia tidak mau berkomentar banyak. Ia menyatakan tidak mau membocorkan materi pemeriksaan. Sampai tulisan ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun BPK terkait tudingannya ini.