Ketua
Bidang Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan kebijakan
Gubernur Irian Jaya Lukas Enembe melarang peredaran Miras hendaknya juga
ditiru dan diikuti oleh gubernur-gubernur dari daerah lain.
“Kalau selama ini ada pihak-pihak yang takut melakukan dan
membuat peraturannya karena dianggap perdanya berbau syariah, maka apa yang
dilakukan oleh Gubernur Papua ini jelas-jelas tidak bisa dilabeli dengan Perda
Syariah karena beliau adalah seorang Kristen yang baik dan penduduk yang akan
dikenakan peraturan tersebut adalah juga kebanyakannya beragama Kristen,”
ujarnya (10/4).
Jadi
peraturan tersebut, lanjut dia, dibuat oleh Gubernur Irian Jaya adalah
semata-mata atas pertimbangan bisa berbuat sesuatu yang baik dan berarti bagi
rakyatnya.
“Selama ini, Gubernur Papua sudah melihat sendiri bagaimana
dampak buruk minuman beralkohol tersebut dan dia tidak mau rakyatnya meninggal
atau rumah tangga mereka berantakan karena minuman keras,” ujar dia.
Untuk itu, Muhamamdiyah mengimbau para kepala daerah untuk
melakukan hal serupa agar Indonesia bisa bebas dari minuman yang merusak dan
berbahaya tersebut.
Gubernur Lukas Enembe menginstruksikan peningkatan pengawasan
masuknya minuman beralkohol baik di pelabuhan maupun di
bandara. Pengawasan akan lebih ditingkatkan, terutama di pintu-pintu masuk
ke Irian Jaya dengan menambah jumlah Satpol PP dan Satuan Tugas Papeda
yang baru dibentuk.
Menurut Lukas, minuman beralkohol sangat merugikan, khususnya
bagi warganya, karena menjadi penyebab perkelahian dan kecelakaan hingga banyak
yang meninggal dunia. Selain itu, minuman beralkohol juga memicu terjadinya
kekerasan dalam rumah tangga. Nah, gubernur yang agamanya Islam gak usah malu
meniru kebijakan Gubernur Lukas Enembe ini. Jangan kebanyakan wacana, tapi
langsung aksi nyata!