Setelah Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara, muncul
berita yang menyebutkan bahwa kakak kandung sang pedangdut diciduk Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat kami mengkonfirmasi kepada Nazarudin, kuasa
hukum Ipul mengaku tak tahu menahu.'
“Saya untuk hal itu tidak tahu karena belum dapat kabar.
Karena baru pulang dari Kupang, yang pasti saya tidak terlibat,” terang
Nazarudin saat dihubungi kami melalui sambungan telepon, Rabu (15/6).
Kabarnya, kakak kandung Ipul yang bernama Samsul Hidayatullah diciduk KPK karena diduga melakukan penyuapan terhadap panitera sidang Ipul, dalam kasus pelecehan seksual.
“Saya dapat kabarnya tadi, dapat kabar dari kakaknya Saipul Jamil, Soleh Kawi. Katanya Samsul dan sudah keluar (beritanya) di media,” tandasnya.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar penangkapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Namun Agus belum merinci siapa nama panitera tersebut. Selain itu, dia belum menyebut pula terkait kasus apa panitera itu ditangkap. Saat ini seluruh pimpinan KPK masih melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Kabarnya, kakak kandung Ipul yang bernama Samsul Hidayatullah diciduk KPK karena diduga melakukan penyuapan terhadap panitera sidang Ipul, dalam kasus pelecehan seksual.
“Saya dapat kabarnya tadi, dapat kabar dari kakaknya Saipul Jamil, Soleh Kawi. Katanya Samsul dan sudah keluar (beritanya) di media,” tandasnya.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar penangkapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Namun Agus belum merinci siapa nama panitera tersebut. Selain itu, dia belum menyebut pula terkait kasus apa panitera itu ditangkap. Saat ini seluruh pimpinan KPK masih melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.